SEJARAH PONPES MAMBA'UL HUDA
PAJOMBLANGAN
Berawal dari keprihatinan
seorang KH. Abdul Hamid akan
masa depan belajar mengaji anak-anak di Desa Pajomblangan Kecamatan Kedungwuni
Kabupaten Pekalongan, Beliau merasa tergugah untuk mengadakan pendidikan khusus
Al-Qur’an anak-anak yang efektif, tertata dan menyakinkan. Maka, didirikanlah Pondok
Pesantren Al-Qur’an anak-anak dengan program 2 tahun khatam bin nadlor.
Pada perkembangannya muncul problema baru setelah
anak-anak ini khatam Al-Qur’an. Kendala ekonomi orang tua, kenalan anak maupun
pergaulan dan lingkungan, membuat ilmu membaca Al-Qur’an ini seakan hilang
tiada berbekas.
Maka digagaslah membentuk program kelanjutan dengan
memproses Pondok Pesantren Diniyyah Mamba’ul Huda pada tahun 1990, yang
mempelajari, menggali dan mengkaji ilmu-ilmu agama secara luas meliputi
berbagai disiplin ilmu agama Islam, diantaranya : fiqih, tauhid, akhlak, nahwu,
shorof, dan lain-lain yang berjalan sampai dengan saat ini.
Pada tahun 2000-an dibentuklah Yayasan Al-Mukarromah
untuk menyatukan dibawah satu atap semua lembaga pendidikan di desa
Pajomblangan baik formal maupun non formal. Yayasan Al-Mukarromah Pajomblangan
saat ini membawahi lembaga-lembaga pendidikan di desa Pajomblangan, mulai dari
RA Muslimat NU, MI Walisongo, SMP NU Pajomblangan, MADIN Salafiyah, dan Ponpes
Mamba’ul Huda.
Ponpes Mamba’ul Huda sejak didirikan sampai saat ini
juga telah mengalami berbagai perkembangan, dalam aspek legalitas Ponpes
Mamba’ul Huda telah terdaftar di Kementrian Agama Kabupaten Pekalongan dengan
Nomor Ijin Operasional atau Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) :
510033260069.
Pada tahun 2016 silam, Ponpes Mamba’ul Huda juga telah
mendapatkan SK. Menkumham dengan Nomor : AHU-0066550.AH.01.07 Tahun 2016
Tanggal 28 Juni 2016, yang membuat legalitas Ponpes Mamba’ul Huda Pajomblangan
semakin kuat.